Polisi Pastikan RHU Tutup saat Tahun Baru

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Jelang perayaan malam Tahun Baru, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjamin bahwa Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya akan tutup total. Hal ini disampaikan langsung oleh Yusep di hadapan awak media, Jumat 31 Desember 2021.

Aturan tutupnya RHU di Surabaya pada tanggal 31 Desember 2021 telah sesuai dengan SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021. Yusep menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan RHU yang masih nekat buka di malam tahun baru.

“Untuk RHU kami pastikan akan tutup. Kami akan melakukan tindakan preventif secara simpatik namun tegas terukur jika memang melanggar,” ujar Yusep.

Yusep menambahkan, selain RHU pihaknya akan fokus pada kegiatan konvoi yang biasanya menjadi agenda pada tahun baru. Yusep menegaskan, telah menyiapkan tim khusus untuk menindak motor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga : Polda Jatim Tuntaskan 26.144 Penyidikan, Nomor 2 di Indonesia

“Konvoi merupakan salah satu sasaran utama kami. Kita sudah antisipasi dengan memutus jalur masuk Surabaya agar tidak ada konvoi yang mengganggu masyarakat,” imbuhnya.

Pada malam tahun baru, Polrestabes Surabaya bersama Stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan dengan menerapkan tiga ring lapis pengamanan. Petugas akan mulai melakukan pengamanan dari jam 19.00 WIB.

“Untuk ring 3 itu di perbatasan masuk kota Surabaya, di ring 2 di lokasi yang berpotensi kerumunan dan ring 1 di pusat kota Surabaya. Nanti malam saya bersama Kapolda dan Gubernur Jatim serta Walikota Surabaya akan langsung turun untuk meninjau,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait