MALANG: Banjir bandang menerjang Kota Batu, Jawa Timur, cukup berdampak di wilayah Kota Malang. Peristiwa itu menyebabkan rumah dan barang milik masyarakat rusak serta hilang terbawa arus sungai.
Satlantas Polresta Malang Kota pun langsung merespons keluhan warga dengan melakukan jemput bola pengurusan dokumen kendaraan yang hilang akibat banjir bandang.
"Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota inisiatif jemput bola kepada masyarakat di Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa, 9 November 2021.
Yoppi menjelaskan telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Brantas guna meringankan beban warga.
BACA: Total Korban Meninggal Banjir Bandang Kota Batu 7 Orang, Pencarian Dihentikan!
“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya," tegas Yoppi.
Yoppi menambahkan, tim yang telah dibentuk berkunjung langsung ke RT/RW untuk mendata warga yang terdampak banjir. Termasuk mendata dokumen apa saja yang hilang.
“Tim kami selain dari Satlantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan," tambah dia.
Yoppi juga mengungkapkan pengurusan dokumen hilang khusus warga terdampak banjir cukup mudah. Sebab seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.
"Untuk pendaftarannya akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” ungkapnya.
Warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan. Yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.
“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat, sekarang kami yang ke rumah warga," bebernya.
(TOM)