SITUBONDO : Siska (26) asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Panji, Situbondo yang menjadi korban penyekapan di sebuah kos kawasan Kecamatan Panji oleh EM (35), suami sirihnya, mengaku diajak nikah setelah sebulan di sekap.
“Setelah satu bulan disekap di dalam kamar, saya diajak nikah siri di salah satu desa di Kabupaten Bondowoso, namun usai nikah siri saya kembali disekap di kamar kos,” katanya.
Saat diajak nikah sirih di salah satu kyai di Kabupaten Bondowoso, dirinya sempat menolak, mengingat pernikahan secara agama tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya. Bahkan, sebagai bentuk penolakan ajakan EM untuk nikah siri, Siska loncat dari atas motor untuk melarikan diri. Namun usahanya sia-sia.
“Saya loncat dari motor,” imbuhnya.
baca juga : Pemuda di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
Siska menjelaskan jika EM sudah mempunyai anak dan istri. Itupun diketahui Siska setelah beberapa bulan nikah sirih. “Malah rumah aslinya itu ternyata dekat dengan kosan saya,” pungkasnya.
(ADI)