TRENGGALEK: Aparat kepolisian terus mendalami sasus pembunuhan ayah oleh anak kandungnya sendiri di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan saat ini pelaku Fera Setyadi telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh ayah kandungnya karena dendam dan merasa dikucilkan oleh keluarganya, " ujar AKP Tatar, Senin malam, 15 Februari 2021.
Pelaku Fera Setyadi yang memiliki riwayat gangguan jiwa ini saat pemeriksaan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan lancar. Pelaku terakhir kali menjalani pemeriksaan kejiwaan pada September 2020 lalu dan divonis dokter mengalami gangguan jiwa.
"Keterangannya lancar, tapi kita tetap akan melakukan pemeriksaan ulang kondisi kejiwaan pelaku guna memastikan kondisi jiwa pelaku saat melakukan pembunuhan, " ujarnya.
Sementara dari hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Polda Jatim, dipastikan korban Wahib meninggal dunia akibat mengalami kekerasan.
"Korban mengalami luka di lima titik pada bagian kepala yang diakibatkan benda tajam. Selain itu juga ada beberapa luka di bagian tubuh yang lain," ujar dr. Tutik Purwanti, Tim Forensik Polda Jatim.
Sebelumnya, pelaku Fera Setyadi diketahuo membunuh ayah kandungnya Wahib dengan cara dibacok sabit dan dipukul menggunakan kayu. Korban mengalami luka serius dan tewas di lokasi kejadian, persis di depan rumahnya.
(TOM)