PASURUAN : Polres Pasuruan mengamankan oknum wartawan Pasuruan yang diduga melakukan pemerasan. Oknum wartawan yang berinisial M ini diamankan di sebuah warung makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton, Sabtu 27 Agustus 2022. Namun saat ini Anton masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan.
“Iya benar telah tertangkap oknum wartawan yang diduga memeras. Saat ini sedang kami periksa lebih lanjut,” jelasnya singkat.
M sendiri saat ini berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online Lintasmatranews.com. Diketahui, M telah memeras seorang dokter yang bekerja di RSU Masyithoh. M sebelumnya telah meminta sejumlah uang senilai Rp10 juta.
Baca juga : Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Terancam Dipecat Tidak Hormat
M melakukan pemerasan guna menakuti dokter tersebut saat melakukan perselingkuhan. “Saya dijanjikan uang senilai Rp10 juta agar informasi perselingkuhan dokter ini tidak tersebar. Tapi saya masih diberi uang Rp7 juta,” jelas pelaku M.
(ADI)