Kasus Penusukan Kerabat hingga Tewas di Pasuruan, Polisi Cek Kejiwaan Pelaku

Sutrap diamankan polisi usai menikam dua kerabatnya (Foto / Metro TV) Sutrap diamankan polisi usai menikam dua kerabatnya (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan mengetes kejiawan Sutrap (30). Pria Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan sebelumnya ditangkap usai menikam dua keluarganya. Korban tewas yakni Suwarni (52) kerabat pelaku dan kakak kandung Sutrap Sudiarno (50) masih kritis.

“Terkait informasi yang diduga ada gangguan jiwa masih perlu kami buktikan dengan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis 3 November 2022.

Seiring dengan itu, untuk proses hukum dan penyelidikan masih akan tetap berjalan. Untuk motif terduga pelaku, Adhi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Untuk motifnya, masih kami dalami,” tandasnya.

Diketahui, kasus penusukan terjadi di jalan kecil di samping rumah Sutrap, Rabu 2 November 2022. Saat itu, tiba-tiba Sutrap mengamuk. Dia diduga langsung menusuk kakaknya Sudiarno di bagian leher dengan menggunakan pisau kecil.

baca juga : Jombang Ekspor 7,5 Ton Daun Talas Ke Australia

“Namanya kakak, pasti tidak curiga. Ternyata Sutrap bawa pisau, langsung menusuk Sudiarno,” terangnya.

Sudiarno sontak berteriak minta tolong. Sedangkan Suwarni yang mendengar teriakan itu lantas keluar rumah dan menghampiri keduanya. “Dengar teriakan, Suwarni datang, niatnya mau menengok. Namun kedatangan Suwarni malah memicu emosi Sutrap. Ia langsung menusuk dada Suwarni dengan pisau,” pungkas Adhi.


(ADI)

Berita Terkait