PASURUAN : Bangunan candi dengan panjang 5,6 meter dan tinggi 1 meter ditemukan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Situs purbakala itu ditemukan di kompleks permakaman umum Dusun Candi desa setempat. Selain susunan batu yang tertata rapi, pada beberapa bagian juga ditemukan relief pahat hingga arca.
Salah seorang warga, Rahmin, mengatakan, bangunan candi tersebut ditemukan secara tidak sengaja pada Minggu 30 Oktober 2022. Awalnya dia bersama warga melakukan kerja bakti membersihkan makam tokoh desa di sekitar lokasi. Saat dia menggali tanah untuk memasang pondasi beton, ia menemukan bongkahan batu besar di dalam tanah.
"Saya gali terus, ternyata candi," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, temuan bangunan candi sudah dilaporkan ke pemerintah dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk dilakukan pengecekan. Karena itu dia meminta agar penggalian untuk proses pembuatan fondasi dihentikan.
"Situs ini luar biasa, sebab relief masih utuh. Padahal biasanya sudah rusak," katanya.
baca juga : Siksa Anak hingga Tewas, Ibu di Surabaya Divonis 8 Tahun Penjara
Sementara itu Arkeolog BPCB Jatim M Andi Said mengatakan, berdasarkan ciri dan strukturnya, bangunan tersebut merupakan candi. Namun, dia belum bisa memastikan bangunan tersebut peninggalan kerajaan mana. "Harus dilakukan ekskavasi dulu agar biasa tahu. Apakah peninggalan Singasari, atau lainnya," katanya.
(ADI)