Penerapan E-TLE dan EMH Berhasil Turunkan Angka Lakalantas

https://malangkota.go.id/ https://malangkota.go.id/

Klojen: Polresta Malang Kota berhasil melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari, mulai 14 hingga 28 Juli 2024, dengan hasil yang positif. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas suksesnya operasi ini dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Saat memimpin apel konsolidasi pada Senin, 29 Juli, Kapolresta menyatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Mobil Handfield (EMH) secara optimal.

Pria yang akrab disapa Buher ini berharap keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2024 dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Malang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menjelaskan bahwa sistem pengawasan berbasis elektronik tersebut efektif dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif.

“Data mencatat 1.847 pelanggaran yang berhasil direkam oleh ETLE statis sepanjang tahun 2022 dan EMH mengalami penurunan dratis, pada tahun 2023 ada 1.369 dan selama operasi patuh ada 646 pelanggar atau mengalami penurunan 53 persen,” jelas Budi Hermanto dikutip dari laman resmi Kota Malang, Rabu, 31 Juli 2024.

Meskipun penggunaan ETLE statis dan EMH terus ditingkatkan, penindakan manual tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap (STNK, SIM).

Lebih lanjut, Aristianto menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. “Dalam penindakan tilang manual mengalami peningkatan 346 persen, mengingat tahun 2023 ada 59 pelanggar dan saat operasi patuh ini pengendara yang dikenakan tilang manual berjumlah 263,” urai Aris.

“Dari data kami menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua. Untuk lakalantas dan hasil evaluasi, angka kecelakaan lalu lintas menurun 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” tambahnya.

Aristianto menyebut, penurunan ini merupakan hasil dari upaya maksimal Satlantas Polresta Malang Kota dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

“Dalam meningkatkan Kamseltibcarlantas, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sehingga nantinya akan terus menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.


(SUR)

Berita Terkait