Geledah Rumah Anak Tiri, KPK Usut Dugaan Pencucian Uang pada Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PROBOLINGGO : Penyidik KPK terus mengusut kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo, non aktif, Puput Tantriana Sari. Bahkan tak hanya jual beli jabatan saja, KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka.  Hal itu terungkap saat KPK menggeleda rumah anak tiri Puput.

Dua rumah megah di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ditinggali Dini Rahmawati dan Zulmi Noor Hasani, itu didatangi petugas lembaga anti rasuah pada Sabtu 4 September 2021. Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya lanjutan dari KPK setelah menggeledahan rumah Kepala DLH Pemkab Probolinggo, Dwijoko Nuryadi.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di komplek perumahan Grand Royal, depan GOR Kedopok, Kota Probolinggo itu, barang bukti satu koper diamankan penyidik. Sekedar diketahui, untuk 17 ASN tersangka pemberi suap bupati non aktif, kini juga sudah diamankan di Jakarta. Seluruh kegiatan KPK pasca OTT Bupati Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin, ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat.

BACA JUGA : KPK Tahan 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Harianto, warga Kota Probolinggo, menduga, KPK tidak hanya menyelesaikan kasus suap. Lembaga anti rasuah itu, juga menyasar kroni bupati dalam dugaan pencucian uang. “Saya menduga begitu. Kalau ditengarai ada kasus pencucian uang hasil korupsi, juga bakal diungkap KPK,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah tempat di Jawa Timur. Dari operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.


(ADI)

Berita Terkait