Jakarta: Pelaksana harian (Plh) Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Susari memperbolehkan keluarga atau kerabat menjemput jemaah haji. Asalkan penjemputan memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Satu per satu kelompok terbang (kloter) jemaah haji akan pulang ke Tanah Air. Kloter pertama dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 15 Juli 2022. Ada 4 embarkasi yang mengawali pemulangan pertama ini, yaitu kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).
Menurut Susari, menjemput jemaah haji secara beramai-ramai sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Bahkan, tak jarang kerabat serta saudara berdatangan dan berinteraksi saat jemaah sampai di rumah.
Kondisi tersebut tentu akan menciptakan kerumunan. Alhasil potensi penyebaran covid-19 dapat meningkat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menjemput para jemaah haji harus patuh pada protokol kesehatan.
“Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Susari dikutip dari Medcom.id, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca: Untaian Syukur Tak Terputus dari Jemaah Haji Indonesia di Padang Arafah
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono menyebut Kementerian Kesehatan telah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan, ambulans, serta rumah sakit untuk mengantisipasi keadaan darurat kesehatan pada jemaah haji.
"Di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," ujar Yudhi.
Jemaah yang mengalami gejala covid-19 akan diperiksa lebih lanjutan dengan tes antigen atau PCR. Jika ditemukan reaksi ringan, Satgas Covid-19 daerah akan mengisolasi suspek. Pada reaksi berat, suspek langsung dirawat di rumah sakit yang telah ditetapkan.
Baca: Satu Jemaah Haji Asal Magetan Meninggal Dunia di Tanah Suci
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji embarkasi kepulangan, jemaah haji diberikan kartu kewaspadaan kesehatan. Kartu tersebut berisi data-data kesehatan jemaah. Kartu ini dapat digunakan untuk pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit.
Selain itu, Yudhi mengingatkan masyarakat untuk tidak berkunjung ke kediaman jemaah yang mengalami gejala covid-19.
(SUR)