SURABAYA : Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa atas dugaan KDRT Venna Melinda. Mereka yakni staf hotel tempat kekerasan terjadi, serta adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra.
Selain melakukan memeriksa saksi, penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengambil bukti rekaman CCTV hotel. Sebelumnya polisi juga sudah mengamankan beberapa bukti di ntaranya handuk dan pakaian Venna Melinda yang terkena bercak darah.
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik ialah adik Venna Melinda, Reza Mahastra. Pada pemeriksaan itu, Reza membawa bukti rekaman video suasana dalam kamat hotel setelah penganiayaan terjadi. Pengakuan itu disampaikan Reza saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa 9 Januari 2023.
Reza mengatakan, video tersebut diserahkan kepada penyidik sebagai pelengkap bukti atas adanya penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
baca juga : Bocah di Trenggalek Tertembak Senapan Angin di Kepala
"Ini kami melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan Bu Venna. Saat pemeriksaan dia tak mampu meneruskan karena trauma yang dialami. Maka di sini saya melengkapi sebagai yang mengetahui kejadian saat itu," katanya.
Tak hanya itu, Reza juga mengaku membawa serta hasil visum atas luka yang dialami kakak kandungnya tersebut. Dia yakin, semua bukti yang dibawa tersebut valid dan bisa diproses oleh penyidik.
"Trauma yang didapat Bu Venna insyaallah dapat ditindaklanjuti dengan baik. Saya sudah tunjukkan trauma yang valid akibat kejadian di Kediri," katanya.
Berdasarkan keterangan Reza, Venna Melinda mengalami luka berdarah di bagian hidung setelah mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya Ferry Irawan.
(ADI)