SURABAYA : Video seorang pemuda asal Semarang berisetegang dengan petugas penyekatan PPKM Darurat di bundaran Waru, Surabaya, viral di media sosial. Pada video itu, pemuda di dalam mobil menolak putar balik dan ngotot ingin masuk Surabaya.
Pada video berdurasi 2 menit 31 detik itu petugas memaksa putar balik karena pemuda tersebut bukan warga Surabaya. Selain itu yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan bukti negatif tes swab maupun sertifikat vaksinasi.
"Mas ini tidak bisa menunjukan bukti hasil tes swab negatif. Mas juga tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat itu tidak bisa diperkenankan masuk Surabaya,” kata petugas tersebut.
Mendengar jawaban itu, pemuda yang mengaku indekost di kawasan Siwalankerto ini tetap ngeyel kalau dirinya harus diizinkan masuk Surabaya. Bahkan, ketika dia ditanya tentang surat keterangan indekost dari RT setempat, pemuda tersebut juga tetep ngeyel itu tidak dijelaskan dalam aturan PPKM.
BACA JUGA : Gudang Penyimpanan Produk Bayi di Banyuwangi Terbakar
"Mana saya tahu, itu tidak dijelaskan di aturan. Saya ngekos di sini, saya bawa kunci kost, ayo ikut saya," kata pemuda tersebut.
Petugas tetap menjelaskan kalau harus mengantongi surat keterangan indekost. Semua berkas yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke Surabaya selama PPKM Darurat tidak dimiliki. "Anda tetap harus putar balik," ujarnya.
"Pelat saya memang Semarang, kalau nanti saya putar balik dan di Semarang juga dilarang masuk bagaimana?” katanya pada petugas.
Petugas tersebut langsung menjelaskan keterangan di KTP pengendara tersebut. Tercatat di KTP dia warga Semarang, sehingga sudah cukup untuk bisa masuk ke Semarang. Mendengar jawaban dari petugas itu, pemuda tersebut tetap ngeyel untuk bisa masuk Surabaya. Sambil menunjukan pintu kost, dia mengajak petugas tersebut untuk ikut dirinya.
"Ini kunci kost saya, ayo ikut kalau tidak percaya," katanya.
Mendengar jawaban itu, petugas tersebut kembali mengatakan kalau kunci kost bukan alat keterangan. Pengendara harus menunjukan keterangan indekost dari RT, hasil swab atau surat keterangan sudah vaksin.
(ADI)