Jaga Kearifan Lokal, Pemkab Tuban Terapkan Bahasa Jawa di Kantor

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

TUBAN : Pemkab Tuban mengeluarkan kebijakan unik. Memakai bahasawa jawa di kantor pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kearifan lokal. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan Bahasa Jawa di setiap lingkungan kantor-kantor pemerintah, kantor desa dan juga dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan pemberlakuan penggunaan Basa Jawa di lingkungan perkantoran tersebut dijadwalkan satu bulan sekali yakni pada hari Rabu minggu kedua setiap bulannya.

“Tujuannya untuk melestarikan kearifan lokal. Ini sebagai wujud identitas masyarakat Kabupaten Tuban yang berbudaya,” ungkap Aditya, Kamis 8 Juli 2021.

BACA JUGA : Disinfektan Permanen Antivirus Teknologi Nano Karya ITS Dilirik Emil

Penerapan penggunaan Bahasa Jawa di kantor-kantor pemerintahan dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual, penerimaan tamu, dan kegiatan lainnya. Dalam menggunakan Bahasa Jawa tetap memperhatikan estetika tata bahasa, unggah-ungguh bahasa ketika melaksanakan pekerjaan.

Mengacu pada SE tersebut diinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tuban diminta segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.

“Ini sifatnya wajib baik bagi ASN maupun non PNS agar komunikasi di lingkup OPD menggunakan bahasa Jawa, pada Rabu, minggu kedua awal bulan. Camat juga harus menindaklanjuti dengan memberikan edaran ke lurah atau kepala desa,” terangnya.

Sementara itu, sesuai dalam surat edaran, penggunaan bahasa Jawa dan tata krama di lingkungan sekolah dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Tidak hanya itu, siswa membiasakan perilaku yang baik sesuai budaya jawa seperti menundukkan badan ketika berjalan melewati guru atau orang tua yang ada di sekolah.

Guru dan pegawai diharuskan memberi tauladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah ungguh. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif.

Selain pengunaan bahasa dan tata krama, Pemkab Tuban berupaya melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa di Kabupaten Tuban. Sejumlah hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di tiap desa akan dioptimalkan.


(ADI)

Berita Terkait