Kedua pelaku tersebut ialah SA dan SI, keduanya masih di bawah umur. Berdasarkan informasi, keduanya diamankan di dua tempat berbeda. SA dibekuk di wilayah Sidoarjo, sedangkan SI di wilayah Kecamatan Bungah.
Menanggapai hal itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga tidak membantah penangkapan kedua terduga pelaku. Namun dia masih enggan berkomentar banyak terkait motif dan lainnya.
"Sementara kami masih dalami," katanya saat dikonfirmasi Kamis 5 November 2020.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Ahmad Asyhari membenarkan jika ada warganya yang diamankan polisi. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Silahkan langsung konfirmasi ke Polres Gresik," katanya
Sebelumnya, mayat seorang remaja yang belakangan diketahui bernama Ahmad Arinal Hakim (AAH) ditemukan di kubangan galian kapur dalam kondisi tangan terikat ke belakang. Awalnya, warga tidak mengetahui identitas warga Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik ini sampai akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga tes DNA.
Mayat korban ditemukan oleh santri yang sedang bermain di sekitar lokasi. Saat ditemukan, kondisi kulit mayat melepuh dan tidak ada identitas yang melekat ditubuhnya.
(ADI)