SIDOARJO: Satgaspam Lanudal Juanda menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan berbahaya jenis Triheksifenidil atau double L sebanyak 153 ribu butir. Modusnya, obat "koplo" dikemas sebagai barang sparepart kendaraan melalui kargo terminal 1 Bandara Juanda.
Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari laporan pemeriksaan x-ray, dari pihak Regulated Agent Angkasa Pura Logistics. Yaitu berupa pengiriman barang mencurigakan, sebanyak satu koli dengan berat 34 kilogram.
Barang yang akan dikirim melalui ekspedisi Mandiri Handalan Perdana itu akan dikirim ke Samarinda melalui maskapai Citilink nomor penerbangan QG-430. Saat diperiksa, petugas menemukan 153 ribu pil double L.
"Barang Double L dikemas dalam dua bungkusan, yaitu 50 kantong plastik dan 100 botol, dengan jumlah total 153 ribu butir. Nilai barang ini sekitar Rp 460 juta, " ujar Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan, Rabu
BACA: Semalam, 2 Sekolah Dasar di Jombang Dibobol Maling
Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil. Alamat pengirim adalah sebuah toko di Kota Sidoarjo dan Gresik.
Pihak Satgaspam Lanudal masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian untuk mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut. Pelaku akan dijerat Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
(TOM)