SIDOARJO: Ratusan pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengamuk dan terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP, Senin 19 Desember 2022. Para pedagang ini menolak untuk direlokasi.
Para pedagang ini menolak ditertibkan atau direlokasi ke tempat lain arena selama ini rutin, membayar sejumlah uang ke oknum petugas pasar. Bahkan pada awal akan menempati lapak, setiap pedagang ditarik uang Rp 5 juta.
"Pedagang menolak relokasi karena mereka sudah membayar uang setiap bulan, serta membayar uang awal lapak senilai Rp 5 juta kepada petugas pasar, " ujar Hadi Susanto, perwakilan pedagang.
BACA: BBPOM Surabaya Sita Produk Ilegal Senilai Rp 5,6 Miliar
Para pedagang akhirnya terlibat aksi saling dorong, dengan petugas Satpol PP. Tidak sedikit di antara pedagang emak-emak yang menangis, dan memohon petugas agar membatalkan penertiban.
(TOM)