PONOROGO : Hobi elit, ekonomi sulit. Itulah gambaran kehidupan BW, warga Ponorogo. Gegara hobi karaoke dan "mangku purel", sales freelance diler motor ini gelapkan uang down payment (DP) pelanggan. Totalnya mencapai Rp20 juta.
“Modus pelaku BW ini adalah memfasilitasi pembelian sepeda motor. Setelah pelanggan membayar DP, tersangka tak menyetorkannya. Setelah ditunggu beberapa hari sepeda motor tak kunjung datang dan uang korban tak kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Jumat 9 Desember 2022.
Dengan bujuk rayu dan kelihaian dalam berbicara, pelaku BW ini berhasil mendapatkan target yang akan ditipunya. Calon pembeli akhirnya menitipkan sejumlah uang untuk DP untuk membeli sepeda motor. Korbannya pun sedikitnya ada tiga orang. Dari tiga orang itu, pelaku bisa mendapatkan uang kurang lebih sekitar Rp20 juta.
“Karena motor yang dijanjikan tak kunjung datang, maka korban melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada polisi,” terangnya.
baca juga : Pabrik Masker di Surabaya Dibobol Maling, Gondol Mobil, Motor hingga CCTV
Yang lebih mirisnya lagi, uang hasil penipuan itu malah digunakan oleh pelaku BW untuk berfoya-foya. Menggenggam uang puluhan juta, pelaku BW sering berkunjung ke tempat hiburan malam (THM). Tersangka ditangkap sedang asyik ngopi di salah satu warung di Jalan Sumatera Kelurahan Banyudono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, aksi penipuan ini disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. “Ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
(ADI)