NGANJUK : Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana masuk dalam daftar tujuh polisi yang dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jimmy dicopot dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim untuk evaluasi jabatan. Pencopotan Jimmy tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Sebagai gantinya, kapolri menunjuk AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas sebagai tutor madya Lemdiklat Polri. Tidak sebutkan alasan pencopotan kapolri terjadap Jimmy. Namun, berdasarkan rilis yang disampaikan Divhumas Polri bahwa ketujuh perwira tersebut dicopot karena bermasalah.
Hal itu juga sebagai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan di internal Polri. "Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Atas keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas
Baca Juga : Disebut Terlibat Bisnis Tes PCR, Ini Kata Menko Luhut
Berikut daftar 7 perwira yang dicopot oleh kapolri:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.
(ADI)