BATU : Laki-laki yang viral karena mengacungkan pistol di Kota Batu ternyata pernah menembak polisi pada 1998 silam. Bahkan, atas aksinya itu, pelaku berinisial MS pernah dihiukum tujuh tahun penjara. Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan MS merupakan residivia kasus penembakan dan kepemilikan senjata api.
"Pelaku bukan kapasitas melakukan tindak pidana, tapi hanya perselisihan, kasus penganiayaan kepada anggota polri di Kota Malang," katanya.
Nyoman Yogi memastikan bahwa warga Bumiaji, berusia 49 tahun ini bukan anggota komunitas atau kelompok olahraga menembak. Bahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian tak ada dokumen kepemilikan senjata api revolver dan airsoft yang dimilikinya.
"Tidak tergabung dalam organisasi menembak atau apapun. Alasan untuk berjaga-jaga dan koleksi. Hanya ingin meluapkan kekesalannya, menunjukkan superioritasnya bersifat arogan untuk tidak menyerempet dirinya," tuturnya.
Baca Juga : Isak Tangis Warnai Peresmian Monumen KRI Nanggala 402
Pihaknya juga membantah bila MS terkait dengan upaya penculikan kepada anak-anak yang sesaat sebelum aksi koboinya, ia terekam kamera memberikan makanan kepada anak-anak di sekitar lokasi. Pihaknya juga membantah bila MS terkait dengan upaya penculikan kepada anak-anak yang sesaat sebelum aksi koboinya, ia terekam kamera memberikan makanan kepada anak-anak di sekitar lokasi.
"Beberapa penuturan saksi mata (pelaku) memberikan bungkusan yang lewat tapi tidak diterima, merupakan hal yang berbeda, hanya ingin memberikan bingkisan tersebut. Kami gali proses tersebut, keterangan awal, motifnya mengacungkan senjata api karena diserempet kendaraan lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video pengacungan pistol menghebohkan warga Kota Batu. Aksi ini terjadi di kawasan Jalan Raya Pandanrejo Kota Batu, tepatnya di depan Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi 13 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.
Sang pria yang memakai jaket berwarna hitam mengacungkan pistol tanpa alasan yang jelas. Belum diketahui identitas pria yang ada di dalam video tersebut. Pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV dan diamankan di rumahnya. MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu dan menjalani penahanan.
(ADI)