Ahli Meracik Obat, Apoteker di Lumajang Produksi Sabu

Gita, apoteker asal Lumajang ditangkap polisi lantaran memproduksi sabu (Foto / Metro TV) Gita, apoteker asal Lumajang ditangkap polisi lantaran memproduksi sabu (Foto / Metro TV)

LUMAJANG : Seorang apoteker di Lumajang ditangkap polisi. Pelaku kedapatan memproduksi sabu. Pelaku bernama Gita, warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang memanfaatkan keahliannya dalam meracik obat.

"Racikan sabu tersebut dibuat di rumah tersangka, tepatnya di kandang ayam," kata  Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo,  Jumat 22 Oktober 2021.  

Ernowo mengatakan dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu setengah jadi serta sejumlah bahan kimia sebagai bahan baku sabu. Pelaku sudah enam bulan memproduksi kristal haram tersebut.

"Tersangka Gita, tertangkap di rumah komplotannya yang diketahui bernama Roni warga Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Namun saat dilakukan penangkapan, Roni berhasil meloloskan diri," terangnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Nyabu di Mojokerto Jadi Tersangka

Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Gita. Seluruh rumah digeledah, dan ditemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu hasil produksi rumahan. Racikan kimia yang diduga sabu itu disembunyikan tersangka Gita di bekas kandang ayam.

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan kimia yang diduga untuk memproduksi sabu, di antaranya alkohol, HCL, serta amoniak. Usai ditangkap dan diminta menunjukan sejumlah barang bukti di rumahnya, tersangka Gita langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk dimitai keterangan.

"Saya mempelajari dan mengenal obat-obat ini, kurang lebih sekitar enam bulan saat bekerja di apotek," tandasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait