TUBAN : Budiono (35), warga Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Dia membunuh Kasmirin alias Ndirin (44) yang merupakan tetangganya. Motif pembunuhan lantaran Budiono mengaku mendapatk an bisikan gaib.
Kapolres Tuban, AKBP Darman menyatakan pembunuhan itu berawal saat tersangka tersebut sedang tidur di rumahnya sendiri. Kemudian setelah bangun tidur, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib yang menyuruhnya untuk membunuh Kasmirin.
“Awalnya tersangka ini sedang tidur. Kemudian tersangka mengaku ada yang membisiki supaya tersangka ini membunuh korban,” ungkap AKBP Darman, Kapolres Tuban, Senin 27 September 2021.
Baca Juga : Mengenaskan, Remaja di Kediri Tewas Diracun Pacar Usai Mengaku Hamil
Setelah bangun dari tidurnya, Budiono langsung keluar dari rumahnya dan pergi ke rumah korban sambil membawa sebatang kayu balok. Tanpa basa-basi pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu.
“Korban yang sedang tiduran santai dipukuli dengan balok kayu itu. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi,” terangnya.
Darman menjelaskan hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut. Apakah memang benar-benar hanya karena ada bisikan gaib atau ada permasalahan yang terjadi sebelumnya antara korban dan pelaku.
“Tersangka akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Apakah ada motif lain tersangka,” papar AKBP Darman.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan adanya seorang warga yang mengaku telah membunuh tetangganya sendiri.
(ADI)