SUMENEP: Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Sumenep enggan melunasi biaya haji tahun ini. Salah satu alasannya karena tidak diberlakukan lagi peraturan tentang pendampingan dan penggabungan jamaah.
Penghapusan aturan ini berlaku termasuk untuk para lansia yang berangkat tahun ini tanpa ditemani pendamping. Di Kabupaten Sumenep, CJH yang berhak melunasi biaya haji tahun ini total sebanyak 892 orang. Namun yang melunasi hanya 744 orang.
Berarti ada 148 CJH yang sampai saat ini belum melunasi biaya haji. Padahal, jadwal keberangkatan kloter Sumenep sudah dekat yakni 25 Mei 2023.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, membenarkan alasan banyaknya CJH yang enggan melunasi biaya haji karena dihapusnya aturan pendamping dan pengabungan jemaah.
BACA: Fenomena Bulan Baru 19 Mei, Waspada Banjir Rob!
"Mayoritas dari mereka menunda karena ingin berangkat haji bersama pendamping bagi yang lansia, dan ada juga yang ingin berangkat bersama suami atau istri mereka, " ujarnya.
Akibatnya, kuota jemaah haji di Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum terisi penuh. Pihak Kemenag bahkan sudah melakukan perpanjangan waktu sebanyak dua kali.
"Batas pelunasan sudah kita perpanjang dua kali, pada tanggal 12 Mei kemarin. Namun karena masih kurang kembali diperpanjang hingga tanggal 19 Mei, " ujarnya.
(TOM)