Parah, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Puluhan Santrinya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
SIDOARJO : Seorang ustadz di Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi. Pria berinisial A (31) mencabuli belasan santrinya. Mirisnya, perbuatan cabul itu sudah dilakukan sejak 2016 silam.

"Korbannya rata-rata berusia belasan tahun. Ada juga yang di bawah sepuluh tahun," ungkap Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Jumat 11 Juni 2021.

Sumardji mengatakan perbuatan cabul tersangka dilakukan di pondok tempat penghafalan Alquran di Sidoarjo. Ironisnya perbuatan bejat itu dilakukan sejak 2016 silam. "Pelaku juga menyodomi setiap korbannya tidak hanya sekali, melainkan empat hingga tujuh kali," terangnya.

BACA JUGA : Update Covid-19 Jatim 11 Juni 2021: 441 Positif, 256 Sembuh, 35 Meninggal

Tak hanya mencabuli, pelaku juga selalu mengancam agar tidak menceritakan perbuatan itu pada siapapun. Hanya saja perbuatan busuk pelaku akhirnya tercium juga. Tindakan asusila ini terbongkar, setelah ada laporan dari salah satu donatur.

"Donatur tempat penghafalan Alquran itu curiga setelah mengamati ada kejanggalan di sana," katanya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk di rumah tahanan Negara Polresta Sidoarjo. Pelaku dikenai pasal 82, undang-undang nomor 32 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

 


(ADI)