JAKARTA: Sempat dibocorkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, keputusan perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali masih belum pasti.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan akan diumumkan 2-3 hari lagi. Saat ini sedang dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021.
BACA:
Evaluasi PPKM darurat itu menurutnya mengacu kepada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah. Indikator tersebut yakni angka penambahan Covid-19 serta tingkat pemanfaatkan tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).
Jika kedua indikator tersebut menunjukkan penurunan, maka PPKM darurat berpeluang tak diperpanjang. Luhut bahkan mengatakan akan melakukan relaksasi PPKM jika kedua indikator tersebut menurun.
"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik, dan kebetulan dua hari terakhir kita lihat membaik" ungkap Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut.
"Kita juga lagi dilihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah masuk ke dalam periode tersebut, maka kami akan masuk pada fase relaksasi. Berikutnya, kami lihat ada beberapa daerah yang mencapai mobilitas dan aktivitas masyarakatnya sudah cukup baik dan penambahan kasusnya sudah menurun seperti DKI Jakarta dan saya melihat Bali juga akan menurun dalam satu minggu ke depan," lanjutnya.
(TOM)