MALANG: Wali Kota Malang Sutiaji bakal memangkas tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Pemotongan tersebut dialokasikan untuk biaya penanganan covid-19.
"Kita minta ASN untuk partisipasi. Staf yang kelas jabatannya, grade-nya 7, itu semuanya akan dikenakan potongan," kata Sutiaji, Rabu, 21 Juli 2021.
Sutiaji menegaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan terhadap TPP, bukan pada gaji. TPP ASN tersebut bakal dipotong mulai bulan depan yakni Agustus 2021.
Tak hanya ASN, tunjangan Wali Kota Malang sendiri juga ikut dipotong."Nominalnya dalam jangka tiga bulan, kurang lebih Rp10 miliar," tambahnya.
BACA: Idul Adha, Wabup Blitar Ajak ASN Patungan Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
Sutiaji mengungkapkan bahwa tidak semua pembiayaan penanganan covid-19 didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi untuk pembelian vitamin yang belum melalui uji edar, maka kita lakukan itu. Macam-macam, tidak hanya obat saja," jelasnya.
Regulasi dari kebijakan ini telah ditata oleh Pemkot Malang. Sehingga, diharapkan seluruh ASN dapat terlibat dalam membantu penanganan covid-19 di Kota Malang.
(TOM)