PASURUAN: Di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, sebuah video memperlihatkan ibu-ibu sedang asyik berjoget dangdutan di kafe kawasan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan viral di media sosial.
Ironisnya, salah satu ibu-ibu yang ikut berjoget tanpa protokol kesehatan tersebut diduga seorang ASN/PNS di Kota Pasuruan yang menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri (SDN).
Jubir Satgas Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki video yang beredar untuk mengetahui acara yang diikuti oleh oknum ASN tersebut.
BACA: Geram, Wali Kota Malang Segel Lima Cafe Langgar PPKM Darurat
"Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan dan pertangungjawaban, " ujarnya.
Jika benar oknum tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakukan PPKM Darurat, maka dapat dipastikan akan mendapatkan hukuman yang berat, termasuk penundaan kenaikan pangkat.
(TOM)