SURABAYA : Sebagai seorang lelaki, Dimas Rizkilillah Pratama sakit hati setelah diusir dari hotel saat indehoy. Apalagi alasan pengusiran itu dilakukan oleh pekerja seks komersil (PSK) lantaran ukuran alat vitalnya kecil dan loyo. Untuk membalas sakit hatinya, Dimas mencuri hp milik PSK tersebut.
Alasan itu terungkap setelah Dimas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 19 September 2022. Dimas dituntut 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimas dianggap bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan dikurangi masa penahanan. Menyatakan barang bukti berupa 1 buah handphone dikembalikan pada saksi korban," kata JPU Anang Arya Sukma Dinata Kasuma.
Dimas tersandung masalah hukum bermula pada hari Minggu 5 Juni 2022 malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Dimas sedang berada ditempat kerjanya di salah satu outlet di pusat perbelanjaan di Jalan Embong Malang Surabaya. Sembari menunggu pembeli, Dimas iseng menggunakan aplikasi perpesanan Mi Chat.
Dalam aplikasi itu, Dimas terhubung dengan salah satu wanita bernama Amalia Putri Maharani alias Angelina. Melihat paras Amalia yang aduhai, maka terjadilah transaksi seksual. Keduanya menyepakati open BO alias Booking Out.
Baca juga : Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Bus di Madiun, 6 Penumpang Luka
Amalia menyepakati bakal melayani berhubungan badan dengan harga Rp400.000 selama 1 jam. Untuk tempatnya disepakati di salah satu hotel di Jalan Tidar Surabaya, tepatnya di kamar Nomor 619. Selepas pulang kerja, Dimas berangkat ke hotel yang dituju guna bertemu Amalia.
Di lokasi, Dimas juga bertemu rekan dari Amalia, yakni Nadia Arapah dan Maharani Clarisa. Dimas kemudian diwajibkan membayar Rp400.000 terlebih dulu baru bisa berhubungan intim. Tak kuat menahan nafsu, tanpa berpikir panjang, Dimas langsung mengambil dompet dan mengeluarkan uang Rp400.000.
Setelah itu, Dimas pun mencumbu Amalia. Begitu pula sebaliknya. Setelah sekian menit pemanasan, alat vital Dimas tidak kunjung bereaksi. Amalia berulang kali memberi rangsangan, tapi sia-sia. Alat vital Dimas tetap saja loyo. Merasa kecewa, Amalia menyuruh mengusir Dimas untuk meninggalkan kamar hotel.
Sebaliknya, Dimas merasa Amalia belum melayani secara maksimal. Merasa tak terima diakhiri sepihak, Dimas langsung meminta Amalia untuk mengembalikan uangnya senilai Rp400.000. Amalia pun tak mengindahkannya. Lantas, terjadilah adu mulut antara Dimas, Amalia, dan kedua rekannya.
Tidak mendapat solusi agar uangnya kembali, Dimas yang saat itu masih berada di kamar melihat handphone Amalia tergeletak diatas ranjang. Saat itu pula, Dimas langsung mengambil dan menyimpan handphone itu di saku celana bagian belakang sisi kanan. Merasa mendapat ganti setelah kehilangan uang Rp400.000, Dimas dengan santai ngeloyor meninggalkan kamar hotel.
Apesnya, saat Dimas berjalan keluar, perbuatannya diketahui Amalia. Seketika itu pula, Amalia beserta rekannya meneriaki 'maling' kepada Dimas. Kageti diteriaki maling, Dimas berusaha melarikan diri. Namun, upayanya gagal lantaran dicegat salah satu rekan Amalia.
Selanjutnya, Dimas diamankan di lobi hotel. Setelah itu, Dimas langsung diserahkan kepada petugas Polsek Sawahan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ADI)