SITUBONDO : Seorang ibu hamil bernama Nurul Satik (41) warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo mengadukan kasus pengeroyokan yang dialaminya kepada para wakil rakyat di kantor DPRD Situbondo. Meski kasus pengeroyokan yang dilakukan empat orang tetangga terhadap dirinya dilaporkan ke Mapolsek Besuki pada 4 Agustus 2022 lalu, hingga kini belum ada perkembangan.
“Karena saya dan keluarga menilai petugas Polsek Besuki lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap saya, sehingga saya terpaksa mengadukan kasus ini kepada anggota dewan. Padahal, saat melaporkan saya melampirkan bukti visum,” ujar Nurul Satik, Minggu 11 Septemnber 2022.
Menurut dia, kasus pengeroyokan itu, berawal saat dirinya bertengkar dengan suaminya, namun dirinya keluar rumah tiba-tiba ada empat perempuan tersebut. Bahkan, empat terlapor itu langsung melakukan pengeroyokan, meskipun sebelumnya sempat terjadi cek cok mulut antara korban dengan empat pelaku.
“Saya terpaksa mengadukan kasus ini kepada para wakil rakyat. Selain petugas Polsek Besuki dinilai lamban, para terlapor nantang jika hanya kasus pengeroyokan, mereka mengaku tidak akan dihukum. Makanya, kasus saya adukan ke para anggota DPRD Situbondo,”bebernya.
Baca juga : Polisi Ungkap Modis hingga Motif Pelaku Meracun Wartawan Pasuruan
Perempuan yang akrab dipanggil Nurul menegaskan, karena akibat dikeroyok sekujur tubuh mengalami luka lebam, serta dirinya sempat menjalani rawat inap selama empat hari di RSU Situbondo. “Makanya, kasus pengeroyokan saya adukan ke dewan, mengingat para pelaku nantang tidak akan dihukum, dengan alasan hanya melakukan pengeroyokan bukan membunuh,”katanya.
H Tolak, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Situbondo mengatakan, meski ibu hamil itu tidak ketemu terhadap dirinya, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi terhadap petugas Polsek Besuki. “Saya akan koordinasi dengan petugas Polsek Besuki, untuk menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan tersebut,” katanya.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Sulaiman saat dikonfirmasi melalui ponsel tidak diangkat. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA, juga tidak direspons. Adapun 4 perempuan yang dilaporkan melakukan pengeroyokan adalah LS (25) dan NR (45), warga Dusun Gudang, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, serta NF (17) dan IV (14), warga Besuki Kabupaten Situbondo.
(ADI)