SURABAYA : PWNU Jawa Timur (Jatim) akan mengikuti keputusan PBNU terkait kriteria imkanur rukyat atau minimal ketinggian hilal awal puasa Ramadan 1443 Hijriyah, yakni 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sikap ini sekaligus meralat hasil musyawarah alim ulama di Tuban yang menginginkan agar kriteria baru rukyatul hilal itu ditunda.
Pada musyawarah tersebut PWNU Jatim berharap pemerintah masih menggunakan kriteria imkanur rukyat lama, yakni 2 derajat dan elongasi minimal 3 derajat. Alasannya, kriteria baru rukyatul hilal tersebut belum tersosialisasikan secara masif, sehingga rawan menimbulkan keresahan.
"Tetapi, karena ini sudah menjadi keputusan PBNU, maka kami di PWNU Jatim akan mengikuti. Kami sami'n wa'takna. Sebagaimana didawuhkan Rais Syuriah Romo Kiai Anwar Manshur, PWNU harus patuh kepada PBNU," ujar Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Jatim KH Shofiullah, Jumat 1 April 2022.
Gus Sofi menjelaskan pada prinsipnya PWNU Jatim sudah lama menerima imkanur rukyat 3 derajat dan alongasi 6,4 derajat. Pasalnya kondisi cuaca saat ini tidak sama dengan dahulu lantaran banyaknya polisi udara. Kondisi itu membuat citra hilal sangat lemah, sehingga sangat mungkin dinaikkan dari 2 derajat menjadi 3 derajat.
Baca juga : PWNU Jatim Minta Menag Tunda Aturan Baru Rukyatul Hilal untuk Penentuan Awal Puasa
"Meski begitu, kami ingin ini ditunda dulu sebagaimana hasil musyawarah di Tuban kemarin. Sebab, sosialisasi belum masif. Sementara kriteria yang selama ini diikuti, termasuk warga NU masih menggunakan 2 derajat. Tetapi karena sekarang sudah menjadi keputusan PBNU ya harus diikuti," katanya.
Gus Sofi mengatakan akan meminta kepada Lemabaga Falakiyah PCNU di seluruh Jatim untuk membuat surat edaran terkait keputusan PBNU tersebut. "Ini penting agar masyarakat di bawah paham dan mengikuti," tuturnya.
Gus Sofi mengakui, dengan kriteria baru ini, maka potensi perbedaan awal puasa Ramadan sangat besar sekali, terutama dengan Muhammadiyah. Sebab, Muhammadiyah sejak awal sudah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, berdasarkan metode hisab wujudul hilal.
"Selain itu Muhammadiyah juga masih berpegangan pada 2 derajat," katanya.
Meski begitu dia berharap perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan, sehingga seluruh umat Mulim tetap bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman. "Perbedaan itu rahmat, sehingga jangan sampai menjadi persoalan," ujarnya.
Diketahui LF PBNU mengeluarkan keputusan kriteria imkanur rukyah atau minimal ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah saat dipantau pada Jumat sore, 1 April 2022, yaitu tiga derajat. Keputusan itu dikeluarkan LF PBNU melalui surat Nomor 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Keputusan itu disebut berlaku mulai tahun ini untuk menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah.
"Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat," demikian bunyi surat keputusan dikutip dari situs resmi PBNU.
(ADI)