SUMENEP: Diselimuti emosi, ratusan warga dari Kecamatan Gili Genting dan Kecamatan Bluto mengeruduk Kantor DPRD Sumenep hingga ke ruang Komisi 2, Senin 7 Februari 2022.
Dalam aksinya, warga menuntut anggota dewan segera mengambil tindakan atas Perusahaan Migas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang selama enam tahun ingkar janji.
"Jika tidak ada tindakan tegas. Kami akan mengusir perusahan Migas jika tidak kunjung memenuhi janjinya mengganti rumpon ikan yang hilang dan memaksimalkan CSR pada warga, " ujar Ketua aksi, Sahrul.
Dijelaskan Sahrul, sejak tahun 2016, HCML melakukan uji Seismik hingga eksporasi. Ratusan rumpon ikan hilang namun sampai sekarang belum diganti rugi sesuai yang dijanjikan perusahaan.
BACA: Lonjakan Covid-19 di Bangkalan! 13 Dirawat, 3 Meninggal
"Ditambah lagi saat ini hasil tangkapan ikan sangat sedikit, warga menuntut pemaksimalan CSR karena penghasilan dari nelayan sudah tidak dapat mencukupi lagi, " tandasnya.
Sementara Ketua Komisi 2 DRPD Sumenep, Moh Subaidi, mengaku segera akan memanggil manajemen perusahaan dan sejumlah pihak terkait termasuk mantan kepala desa yang terlibat dalam kesepakatan awal.
"Kami akan segera panggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah, termasuk yang mengetahui kesepakatan awal. Agar bisa mencari solusi terbaik, " janjinya.
(TOM)