BANGKALAN : Terduga maling motor berinisial SA babak belur diamuk warga di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Senin 28 Maret 2022. Sadisnya, SA dianiaya dalam kondisi kaki dan tangan terikat hingga tak berdaya dan nyaris pingsan. Kasus pencurian motor yang diduga dilakukan pelaku SA terjadi di Desa Arosbaya, Bangkalan.
Aksi SA tepergok warga hingga menjadi sasaran massa. Warga memukuli, menendang, dan menginjak bagian kepala SA hingga berdarah. Kejadian berawal, saat Tajab, warga setempat mendengar bunyi alarm sepeda motornya. Saat diperiksa ke teras rumah, Tajab melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba lari.
Tajab beserta warga lain kemudian mengejar SA hingga akhirnya tertangkap dan diamuk warga. Amukan warga berhasil diredam setelah aparat Polsek Arosbaya tiba di lokasi dan mengamankan SA. Setelah menjalani perawatan medis di puskesmas, pelaku SA lalu dibawa ke mapolsek.
Baca juga : Satu Napiter Bebas dari Lapas Perempuan Malang
Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SA diketahui warga Sumenep. “Setelah berkoordinasi dengan Polres Sumenep dan keluarganya, didapat keterangan bahwa SA ini pernah menderita gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang,” katanya.
Meski demikian, kata dia, petugas tetap memeriksa SA termasuk kondisi kejiwaannya. Jika dari hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan SA ternyata sudah sembuh, terduga maling tersebut bisa dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(ADI)