SURABAYA : Selain menyampaikan duka mendalam, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Zaini akan menggantikan sementara Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo.
"Selanjutnya kami akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai pejabat bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar," kata Khofifah.
Almarhum Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah SK Plt Bupati diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan SK Plt dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tokoh NU di Sidoarjo tersebut menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.
Setelah ditunjuk Plt, Cak nur lantas tancap gas menjalankan tugas-tugas bupati Sidoarjo termasuk dalam hal penanganan covid-19 di Sidoarjo.
(ADI)