PASURUAN : Kelakukan MS (23), warga Kecamatan Lekok, Pasuruan ini sangat keterlaluan. Duda itu tega memerkosa gadis disabilitas tunawicara yang sehari-hari menggembalakan kambing. Akibatnya, MS harus mendekam di penjara.
Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko menjelaskan pemerkosaan itu terjadi saat pelaku berjalan-jalan di ladang hingga memasuki area tanah lapang desa tetangga, tempat warga menggembalakan kambing. Kemudian, pelaku melihat korban yang merupakan gadis 21 tahun pengembala kambing. Karena suasana sedang sepi, pelaku menarik korban ke semak-semak untuk diperkosa.
Untung saja aksi itu terpergok salah satu warga dan pelaku yang gagal melampiaskan nafsunya langsung kabur. "Korban ini tunawicara, sehingga tidak bisa berteriak meminta pertolongan," ungkapnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Setelah gagal, pelaku kembali melakukan aksinya pada keesokan harinya. Setelah lama menunggu, pelaku akhirnya melihat korban menggembala kambing sekitar pukul 14.00 WIB. Melihat situasi sepi, pelaku kembali nekat menghampiri korban.
Dalam aksinya kali ini, pelaku merayu korban lebih hulu dengan menyatakan cintanya. Korban yang termakan bujuk rayu kemudian dibawa pelaku ke bawah pohon dan mencoba memperkosanya. Korban sempat melawan dengan menempeleng pelaku.
baca juga : Simpan Sabu, Oknum PNS Sumenep Ditangkap
Karena kalah kuat dan kalah cerdik, korban akhirnya diperkosa pelaku. Saat itulah ada seorang nenek yang memergoki pelaku dan berteriak minta tolong. Pelaku yang ketakutan langsung lari tunggang langgang sambil memakai celananya.
Setelah peristiwa itu, korban didampingi keluarga yang mengerti bahasa tubuh korban, melaporkan ke Mapolsek Lekok. "Setelah melakukan lidik, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban," pungkasnya.
(ADI)