JAKARTA: Momen mengharukan terjadi saat persidangan pemeriksaan saksi terhadap keluarga Brigadir J untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.
Saat bertemu dalam ruangan sidang, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sungkem ke orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E tampak langsung menghampiri orang tua Brigadir J dan bersalaman. Kemudian bersimpuh di depan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J.
Tidak diketahui ada percakapan apa di antara keduanya. Namun tampak Rosti mengusap rambut kepala Bharada E penuh kasih sayang, meski telah menembak putranya.
Sementara, persidangan pemeriksaan saksi itu dilakukan secara terpisah. Total 12 saksi yang akan memberikan keterangan.
BACA: Terobos Istana Negara, Wanita Bercadar Todong Paspampres dengan Senjata Api
Para saksi tersebut meliputi ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, serta Kamaruddin Simanjuntak juga bakal bersaksi.
Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Keluarga Brigadir J disebut enggan memberikan keterangan saat persidangan melalui virtual atau Zoom dan memilih hadir langsung di pengadilan.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(TOM)