Polresta Malang Fasilitasi Pembuatan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar (kedua kanan) dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno (kanan), ikut menyaksikan proses pembuatan kaki palsu untuk penyandang disabilitas di Mapolresta Malang, Jawa Timur pada Kami Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar (kedua kanan) dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno (kanan), ikut menyaksikan proses pembuatan kaki palsu untuk penyandang disabilitas di Mapolresta Malang, Jawa Timur pada Kami

Malang: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memfasilitasi pembuatan kaki palsu untuk puluhan penyandang disabilitas yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan jumlah penyandang disabilitas yang difasilitasi kaki palsu oleh Polresta Malang Kota terdapat sebanyak 38 orang.

"Saat ini sudah terdaftar 38 penyandang disabilitas yang ada di Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu gratis," ucap Aris dikutip dari Antara, Jumat, 3 Mei 2024.

Aris menyatakan, program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 sekaligus sebagai bentuk bakti kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas yang mengikuti program bekerja sama dengan Kick Andy Foundation itu, jelas Aris, juga termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang terpaksa harus melakukan amputasi kaki.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas, mengingat dampak kecelakaannya dapat berlangsung cukup lama atau bahkan seumur hidup.

"Bagaimana kecelakaan itu terjadi dan bagaimana deritanya saat mengalami kecelakaan lalu lintas, ini momentum untuk pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, jangan ada lagi korban seperti ini," imbaunya.

Sementara itu, Eksekutor Kaki Palsu (Kapal), Sugeng Siswoyudono, menyampaikan sejumlah kriteria untuk mendapatkan kaki palsu gratis adalah penerima disyaratkan dalam usia produktif, kaki diamputasi bukan karena penyakit, dan tidak mampu.

Ia melanjutkan, para penerima kaki palsu juga harus bisa menggunakan tongkat untuk kesehariannya. Syarat tersebut membantu mereka untuk memudahkan tahapan belajar menggunakan kaki palsu.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah personel tim Kapal mengukur ukuran kaki palsu yang proses pembuatannya juga tidak lama. Proses pembuatan memakan waktu sekitar 2-3 jam dan akan langsung diserahkan oleh Kapolresta.


(SUR)

Berita Terkait