ASN Tulungagung Jadi Dalang Penipuan Bermodus Rekrutmen CPNS

EK, seorang ASN yang menjadi pelaku penipuan bermodus rekrut CPNS (Foto / Istimewa) EK, seorang ASN yang menjadi pelaku penipuan bermodus rekrut CPNS (Foto / Istimewa)

TULUNGAGUNG : Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Pelaku berisinal EK itu ditangkap setelah menjadi dalang penipuan modus rekrutmen CPNS. Pelaku sempat menjadi buronan polisi dan sembunyi di Kabupaten Kediri.

"Tersangka dilaporkan oleh dua orang korbannya yang diiming-imingi korban bekerja sebagai ASN di lembaga pemasyarakatan," Kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto, Sabtu 6 Februari 2021.

Dari pengakuan kedua korban, EK mengaku bisa meloloskan kedua korban menjadi ASN. Atas jasanya itu, ia meminta uang senilai Rp115 juta. Uang itu, dikatakan EK digunakan untuk pelicin.

"Korbannya banyak. Tapi sementara yang kami proses dari dua orang ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan, dua lembar SKCK, satu lembar surat pernyataan pengembalian uang, lima lembar surat dari camat kauman.

Lalu ada selembar surat dari Inspektur Tulungagung, tiga lembar surat panggilan, selembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo milik korban.

 


(ADI)

Berita Terkait