4 Siswa Ponpes di Banyuwangi Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Goreng

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANYUWANGI : Siswa Pondok Pesantren Al Azhar, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dikabarkan keracunan makanan, Kamis 7 Oktober 2021. Mereka mengalami muntah dan diare hingga dilarikan ke puskesmas terdekat. Kejadian diduga berlangsung usai para siswa menyantap makan malam.

Kapolsek Muncar Kompol Mohammad Zaenuri mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi namun pengurus pondok enggan membeberkan peristiwa tersebut. “Saya tadi pagi sudah dari pondok. Pihak pengurus enggan memberi tahu, katanya tidak ada siswa yang keracunan,” ujarnya.

Namun, polisi sempat mengonfirmasi Kepala Puskesmas Tembokrejo tempat siswa yang diduga keracunan sedang dirawat. Kepala puskesmas pun membenarkan adanya siswa yang sedang dalam perawatan akibat keracunan.

"Setelah saya hubungi Kepala Puskesmas dan saya tanyakan perihal siswa pondok yang keracunan, iya bilang ada. Ada 4 siswa saat ini dirawat di dalam Pondok Al Azhar,” terang Zaenuri.

Baca Juga : Keracunan Soto Ayam Hajatan, 25 Warga Jombang Dirawat di Puskesmas

Kronologi Keracunan

Kapolsek Muncar, Kompol Mohammad Zaenuri menjelaskan kronologi keracunan yang dialami santriwati. Menurutnya, dari keterangan ponpes diketahui salah satu santriwati membeli nasi goreng di kantin. Lantas membawanya ke asrama untuk dimakan bersama-sama.

"Makanan dibawa ke asrama dimakan berempat," ujar Zaenuri.

Ketika akan salat tahajud pukul 02.00 WIB Kamis dini hari, lanjut Zaenuri, empat santriwati merasakan perut mulas, pusing, dan diare. Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke pengurus pondok.

"Kamis pagi melapor ke urusan kesehatan pondok, lalu jam 10.00 WIB dilaporkan ke puskesmas. Jam 11.00 WIB petugas puskesmas ke pondok untuk mengecek," jelasnya.

Setelah dilakukan perawatan, kondisi empat santriwati tersebut mulai membaik. Meski membenarkan adanya santriwati diduga keracunan makanan, kepolisian belum melakukan tindak lanjut. Sebab pihak pondok juga belum melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

 


(ADI)

Berita Terkait