MALANG : Sopir taksi online di Malang tewas terbakar setelah mobil yang dikendarai terguling. Akibat kecelakaan ini polisi menetapkan penumpang taksi online sebagai tersangka. Penumpang bernama Indra Kusriawan (27), warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini ditetakan tersangka karena tidak menolong korban. Dia dianggap melanggar Pasal 362 juncto 351 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, pihaknya awalnya curiga dengan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan korban pengemudi taksi online ini meninggal terbakar. Kemudian dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan jajaran Polsek. Hasilnya diketahui Indra Kurniawan merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum akhirnya tewas terbakar.
"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terlihat jelas si Indra ini masuk ke dalam mobil yang terbakar melalui pintu depan," ucap Wahyu Rizki Saputro, Selasa 16 Mei 2023.
Menurutnya, Indra Kurniawan memang memesan taksi online dari Indomaret Singosari dengan tujuan ke Bunut Wetan. Kemudian ke rumah orang tuanya di Jabung. Selanjutnya, penumpang itu bersama Didik diantarkan pulang dari rumah orang tuanya di Jabung, sepulang dari sana inilah peristiwa kecelakaan terjadi.
baca juga : Pilkades Bangkalan Mencekam, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam
"Jadi TKP itu jalan yang arah ke rumah orang tuanya kelewatan atau kebablasan. Begitu kebablasan, Indra mengatakan mas kiri - kiri kelewat. Akhirnya dengan kondisi seperti itu. Kondisi gelap ga ada pencahayaan di TKP, akhirnya si sopir ini tidak bisa mengendalikan (dan terjadi kecelakaan)," katanya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini kecelakaan terjadi ketika melewati jalan di dekat rumah orang tuanya. Mobil yang dinaiki Indra dan dikemudikan Didik terguling, yang membuat pengemudi terluka. Indra Kusriawan yang duduk di bagian belakang mobil kemudian maju dan memecah kaca mobil bagian depan untuk mengevakuasi dirinya. Tetapi celakanya ia tak menyelamatkan sang pengemudi Didik Kurniawan karena ketakutan. Justru dia mengambil handphone milik Didik dan mematikan aplikasi taksi online itu.
"Kemudian (handphone) itu dibawa sempat mau menolong korban, cuma tidak bisa. Karena takut, akhirnya kebingungan, sempat mondar-mandir di sekitar area. Namun akhirnya dia memutuskan untuk kabur sambil membawa handphone korban," katanya.
Namun polisi memastikan korban tidak mengalami kekerasan. Hal ini setelah polisi memintai keterangan tiga saudaranya yang juga menjadi pengemudi taksi online. Dari hasil komunikasi itu didapatkan korban memang sempat berkomunikasi melalui aplikasi panggilan video dengan saudaranya dan mengatakan akan membawa penumpang ke saudaranya tersebut.
Diketahui, pengemudi asal Mojokerto Didik Kurniawan (40) ewas terbakar usai kendaraan Toyota Calya yang dinaikinya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam 1 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Jatiarjo, Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
(ADI)