SURABAYA : Tim investigasi yang dibentuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan fakta bahwa salah satu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswanya telah berstatus alumni. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Unesa, Vinda Maya. Ia mengatakan, korban saat ini telah mendapatkan perlindungan.
“Hasil sementara dari tim jurusan hukum, mahasiswi korban ini statusnya alumni. Korban atau pelapor akan dilindungi,” kata Vinda.
Vinda menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan total korban pelecehan yang sudah melapor ke pihak Unesa. Ia pun masih menunggu hasil pendalaman kasus yang hingga saat ini masih dilakukan. Meski demikian, Vinda berjanji pihaknya bakal mengusut kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dosen ini hingga tuntas. Ia mengatakan, Unesa bakal mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya untuk keadilan bagi korban.
Sudah : Unesa Nonaktifkan Dosen yang Diduga Terlibat Pelecahan Seksual
“Ini kami menunggu hasil usut secara menyeluruh dari tim Hukum. Yang jelas, ini sedang diusut tuntas. Agar kita bisa tahu kejadian jelasnya bagaimana,” ucapnya.
Guna menghindari kejadian serupa, pihak kampus Unesa membuka layanan pengaduan bagi para korban pelecehan seksual yang ingin melapor. “Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Biar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,” jelasnya.
Sebelumnya, usai viral kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswinya yang muncul di satu akun Instagram @dear_unesacatcallers, Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mendalami informasi tersebut.
(ADI)