80 Saksi Tragedi Kanjuruhan Sudah Diperiksa, Polisi Gelar Rekonstruksi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

JAKARTA: Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 80 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Insiden itu menewaskan 132 korban jiwa.

"Sudah 80 orang yang diperiksa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa ialah 15 penyelenggara, 11 anggota kesatuan Brimob dan enam anggota dari kesatuan Sabara. Termasuk dari PT Pindad.

"Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," ujar Dedi.

BACA: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Suporter Provokatif Diusut

Dedi mengatakan polisi bakal menggelar rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur pada Kamis, 20 Oktober 2022. Tujuan dari rekonstruksi tersebut dilakukan guna mengetahui perihal jumlah tembakan, perintah tembakan dan peluru yang digunakan saat menghalau massa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

"Penyidik akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, arah tembakan dan jenis peluru yang digunakan," ujar Dedi.

Pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan. Sebanyak 132 tewas.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Sebanyak tiga di antaranya adalah personel kepolisian.

 


(TOM)

Berita Terkait