PAMEKASAN : Peredaran narkoba yang melibatkan internal kepolisian kembali terulang. Kali ini pelakunya, WB (34) yang merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan. Mirisnya, oknum berseragam cokelat itu justru menjadi pemasok sabu.
Penangkapan terhadap WB dilakukan berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berinisial IN (23). Dia ditangkap pada Juni 2022 lalu. Saat ditangkap IN mengaku mendapatkan sabu dari WB yang merupakan warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa 20 Desember 2022.
Rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan setelah ramai dibicarakan di media sosial. Warganet sempat mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba itu. Sedikitnya 167 kasus narkoba telah ditangani selama Januari hingga 20 Desember 2022.
baca juga : Dianggap Angker, 2 Bocah SD Bakar Bus Milik Organisasi Sayap PDIP Blitar
"Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," katanya.
(ADI)