PPKM Darurat , 2.104 Pasukan Diterjunkan di Jatim

 Apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat, 2 Juli 2021 (hum) Apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat, 2 Juli 2021 (hum)

SURABAYA:  Sebanyak  2.104 lebih pasukan gabungan dikerahkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Timur, 3-20 Juli 2021. 

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, 2.104 pasukan tersebut terdiri dari TNI dan Polri. Namun jumlah bisa  ditambah sesuai perkembangan di lapangan. 

“Pasukan yang dipersiapkan TNI Polri ada 2.104, untuk konsep awal. Tentu jumlahnya akan berkembang terus, dilihat dengan situasi di lapangan,” ujar Mayjen TNI Suharyanto, saat apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat, 2 Juli 2021

Ditambahkan Pangdam, ribuan personel bakal disebar ke 36 kabupaten/kota yang ada di Jatim sesuai dengan peta covid-19 yang sudah dibuat sebelumnya. Wilayah Jatim dibedakan menjadi level 3 dan level 4, tergantung tingkat penularannya.

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim dibagi dua level, yakni level 3 ada sebanyak 27 kabupaten/kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Selain itu, ada 11 kabupaten/kota yang masuk di level 4," ujarnya.

BACA: PPKM Darurat di Sidoarjo, Tempat Ibadah Tetap Dibuka

"Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula," katanya.

Ditambahkan Pangdam, operasi akan dilakukan mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021. Operasi tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran COVID-19 dinilai belum berhasil.

"Tugas kita memperkuat empat pilar pelaksanaan PPKM darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut, yaitu kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkantibmas, dan Babinsa," ujarnya.

Berdasarkan data , saat ini kasus positif Covid-19 harian di Jatim mencapai 1.397 kasus.  Dengan jumlah meninggal di atas 70 orang.  Jatim menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus covid-19 terbanyak di Indonesia.  


(TOM)

Berita Terkait