SURABAYA : Meski sudah memeriksa 16 saksi, namun penyidik Polda Jatim belum menetapkan tersangka JE, pendiri Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu. Penyidik berdalih masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti
“Tersangka belum (ada), kami (penyidik) masih mengumpulkan keterangan oemer saksi” kata Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Gatot, saat ini masih membuat konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor dan juga dari pihak SPI Kota Batu. Sejauh ini polisi telah memerikasa sebanyak 16 saksi. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci siapa-siapa saja para saksi tersebut, baik dari saksi pelapor atau saksi terlapor.
Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga hotline bagi para pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini dan ingin mengadu. Pihak kepolisan mengaku mendapat tambahan dari jumlah pengadu. Namun, dari sekian jumlah itu tak satupun yang mengarah pada pokok perkara pelecehan seksual yang saat ini ditangani kepolisian.
“Kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke (pokok) perkaranya belum ada,”jelas Gatot.
BACA JUGA : 33 Pejabat Jember Dipanggil BPK, 10 Orang Terkait Rp 107 Miliar
Sementara itu, kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy membenarkan kliennya telah diperiksa. Recky memastikan pihaknya bakal tetap kooperatif mengikuti segala proses hukum. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik, menurut Recky diantaranya adalah terkait legalitas sekoah SPI.
“Beberapa pertanyaannya terkait legalitas Sekolah, kapan berdirinya dan lain-lain,”ungkapnya.
Penyidik Polda Jatim dikatakan Recky sangat profesional dalam menerima laporan tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan pada kliennya. “Kenapa saya katakan profesional, Laporan 29 Mei, Sprindik keluar 1 (satu) Juni. Pihak kepolisian sangat-sangat profesional dan memperhatikan faktor perlindungan terhadap anak. Jadi serahkan saja semuanya pada pihak berwajib,” ujar Recky.
(ADI)