Kasus Kekerasan Pondok Gontor, Polisi Periksa Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Albar Mahdi

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV) Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Polisi terus melakukan pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan surat kematian korban. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pihak polisi fokus menyelesaikan kasus utama penganiayaan berujung maut ini.

"Sejauh ini proses pemeriksaan dokter dan pengasuhan," ujar AKBP Catur, Rabu 14 September 2022.

Ketika ditanya apakah yang diperiksa adalah dr MH yang mengeluarkan surat kematian terhadap Albar Mahdi, Catur menjawab bahwa telah memeriksa semua dokter yang terlibat. "Sudah kami periksa staf pengasuhan dan dokter yang ada (temasuk MH),” kata mantan Kapolres Batu ini.

Meski demikian, dia belum mau menyebut apakah mereka juga berpotensi dijadikan tersangka. Pasalnya semua sedang diproses. Termasuk juga keterangan sementara yang dilontarkan oleh dr MH, Catur mengaku bahwa semua disampaikan detail masuk dalam materi penyelidikan.

Baca juga : Polisi Tangkap Fahri, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Ngawi

Diberitakan sebelumnya, dua mantan santri Ponpes Modern Darussalam Gontor, MFA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Albar Mahdi. Mereka terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa Albar.


(ADI)

Berita Terkait