BANYUWANGI : Gegera emosi, EP (47) terpaksa berurusan dengan polisi. Pria di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi itu ditangkap usai menganaiya mantan istrinya, SA (41). Penganiayaan dipicu persoalan sepele, tersangka marah gegara korban mengambil pakaian tanpa seizinnya.
Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, menjelaskan kekesalan EP bermula saat SA mengambil pakaian yang tertinggal di rumahnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Korban mengambil pakaian itu tanpa seizin pelaku. Mengatahui hal itu, pelaku emosi dan langsung memukuli korban.
"Korban dipukul di bagian wajah. Tidak hanya dianiaya, HP milik SA juga dibanting hingga hancur. Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar pada bagian pipi kiri," kata Mujiono, Selasa 31 Januari 2023.
baca juga : Rumah Advokat di Probolinggo Dilempar Bondet, Ini Temuan Polisi
Tak terima dengan perlakukan itu, korban melapor ke polsek. Polisi langsung mengantar korban untuk melakukan visum atas luka yang dialaminya. "Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan pada korban dan saksi-saksi yang lain," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, polisi kemudian mengamankan tersangka. EP pun mengakui perbuatannya dan langsung menjalani proses pendalaman lebih lanjut di Polsek Bangorejo.
(ADI)