Kota Batu: Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur mengadakan operasi gabungan guna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah titik wilayah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan penertiban ini dilakukan agar memberi kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.
“Kami ingin menegakkan aturan dan memastikan bahwa bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi bebas dari PKL dan parkir liar. Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Abdul Rais dikutip dari Antara, Jumat, 10 Mei 2024.
Operasi gabungan itu juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Abdul menjelaskan operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah unsur, yaitu Kepolisian Resor (Polres) Batu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Negeri Batu, dan Dinas Perhubungan Kota Batu.
Penertiban PKL dan parkir liar itu, kata Abdul, merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan terhadap PKL dan pemilik kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang.
"Bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi untuk kendaraan kecepatan tinggi tidak boleh dipergunakan untuk berjualan atau memasang lapak,"
Operasi yang dilakukan di kawasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ir Soekarno itu akan terus dilakukan hingga jalanan wilayah Kota Batu menjadi tertib.
Hal ini dilakukan karena mengingat Kota Batu yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Maka dari itu, penertiban jalan dilakukan agar dapat memberi kenyamanan tidak hanya bagi masyarakat saja, tetapi juga bagi para wisatawan.
"Operasi ini akan terus berkelanjutan sampai Kota Batu terbebas dari PKL dan parkir liar. Tujuannya untuk menciptakan kota yang indah dan nyaman bagi warga dan wisatawan," ucap dia.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan membongkar lapak PKL dan jembatan sementara yang digunakan PKL di atas saluran irigasi. Selain itu, parkiran liar di kawasan depan Pasar Induk Among Tani dan sekitar Alun-Alun Kota Batu juga ditertibkan.
Abdul berharap operasi ini nantinya dapat memberikan efek jera bagi para PKL dan pemilik kendaraan yang parkir secara liar. Petugas Satpol PP Kota Batu juga akan menguatkan langkah patroli guna memastikan aturan tersebut dipatuhi.
(SUR)