Pemkab Banyuwangi Salurkan BLT DBHCHT Rp4,41 miliar untuk 2.450 KPM

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan BLT DBHCHT 2024 secara simbolis di sela kegiatan Bupati Ngantir di Desa (Bunga Desa), Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwang Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan BLT DBHCHT 2024 secara simbolis di sela kegiatan Bupati Ngantir di Desa (Bunga Desa), Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwang

Banyuwangi: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp4,41 miliar. Bantuan ini disalurkan kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa setiap KPM akan menerima total Rp1,8 juta selama setahun dari BLT DBHCHT ini.

"Mengenai pencairannya dibagi menjadi empat termin atau per tiga bulan sekali," kata Bupati Ipuk dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juli 2024.

BLT ini ditujukan kepada dua kelompok sasaran: buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Setiap pencairan, masing-masing KPM menerima Rp450 ribu.

"Semoga bermanfaat, mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga para penerima," tutur Bupati Ipuk.

Ia menambahkan bahwa DBHCHT tahun 2024 juga dialokasikan untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin.

"Tahun ini kami ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kami ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan," ungkap Ipuk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, menyatakan bahwa penerima manfaat terdiri dari 300 buruh pabrik rokok dan 2.150 buruh tani tembakau.

"Data penerima ini kami dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insya Allah valid dan tepat sasaran," ujarnya.

Henik menambahkan bahwa pencairan kali ini adalah termin kedua untuk bulan April-Juni 2024, yang dilakukan secara cashless melalui virtual account yang diberikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat.

"Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat, penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah mereka terima dari pihak desa atau kelurahan," jelasnya.


(SUR)

Berita Terkait