SIDOARJO : Meski sering ditindak, namun pelaku balap liar di Sidoarjo tak pernah jera. Terbaru, sekitar 500 remaja baik joki maupun penonton diamankan dari Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu 16 Mei 2020. Selain diberi sanski administrasi, para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini juga akan diberi sanksi membantu pemakaman korban covid-19.
Selain ratusan remaja petugas juga mengamankan 224 unit motor ke Mapolresta, Sidoarjo. Selain melanggar PSBB, rata-rata pemilik kendaraan ini tidak membawa surat kendaraan bermotor dan tak mengenakan helm. Untuk memberikan efek jera, mereka yang diamankan dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua.
"Tak hanya itu, mereka juga dikenakan uang denda administratif yang nilainya lebih berat dibandingkan pelanggaran biasa. Sementara motor yang diamankan baru boleh diambil setelah hari raya idul fitri," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.
Sumardji menegaskan akan memberi hukuman tambahan kepada mereka yang terjaring beberapa kali di arena balap liar. Sebab sebelumnya ada di antara mereka pernah terjaring, namun tetap nekat keluar rumah berkerumun di arena balap liar.
"Kami beri hukuman tambahan tersebut adalah membantu memakamkan korban covid-19," tegasnya.
(ADI)