NGAWI : Tiga kawanan penipu yang mengaku asisten pribadi (Aspri) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) diciduk petugas Satreskrim Polres Ngawi. Modusnya, ketiga tersangka mengiming-iming korbannya bisa masuk ke akademi polisi (akpol) dengan sejumlah biaya.
Ketiga tersangka itu ialah,Agus Eko Riswanto (33) warga Kelurahan Donang, Cilacap Selatan, Jateng. Tersangka, mengaku sebagai ajudan menpan dan anggota polri perpangkat AKP. Kemudian, Kamsu (43) warga Desa Jatiayu, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Gunung Kidul, Jateng.
Sedangkan tersangka yang ketiga ialah, Winarti (42) warga Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta yang mengaku sebaga aspri Menpan. Ketiganya ditangkap di rumah salah seorang warga di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat mengatakan ketiga pelaku di tangkap setelah seorang warga, yakni Heffy Novitasari (27) warga Desa Walikukun, melaporkan para pelaku ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan.
"Korban mengaku telah menyetor uang muka sebesar Rp. 40 juta dari kesepakatan Rp. 70 juta rupiah. Uang itu diakui tersangka kepada korban sebagai uang pelicin untuk masuk akpol," ungkap AKP Khoirul.
Namun setelah mengikuti tes akpol, korban kecewa lantaran ia tidak lulus akpol. Merasa ditipu, korban pun melaporkan kasus ini.
"Sebelumnya korban percaya lantaran ketiganya mengaku sebagai akpol berpangkat AKP dan menjadi aspri Kemenpan RI," terangnya.
Tak hanya itu, agar nampak menyakinkan,para pelaku juga pernah mengirimkan karangan bunga atau ucapan duka saat kerabat korban ada yang meninggal dunia.
"Karangan bunga itu mengatas namakan dari menpan dan Kapolri. Tujuanya tak lain untuk meyakinkan korban, bahwa mereka benar dari ajudan dan aspri menpan," tegasnya.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita kartu pengenal, radio HT dan pistol mainan milik para pelaku sebagai barang bukti.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini karena diduga masih banyak korban yang belum melapor," tutupnya.
(ADI)