TUBAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengusulkan tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak Rp 12 miliar.
Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan mengatakan tambahan anggaran ini digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri pada saat pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
"Karena pelaksanaan Pilkada masih berada dalam situasi pendemi covid-19, maka setiap kegiatan tahapan Pilkada harus dijalankan sesuai dengan prosedur kesehatan protokol covid-19, " ujarnya.
Melihat situasi itu, lanjut Fathul, anggaran yang telah diajukan sebelumnya yaitu Rp 54 miliar dipastikan tidak akan mencukupi. Untuk itu KPU Tuban mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar sehingga total menjadi Rp 66 miliar.
Tambahan anggaran ini nantinya akan dipergunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standart protokol kesehatan covid-19.
"Selain itu tambahan anggaran ini juga akan dipergunakan untuk tambahan pembuatan perlengkapan bilik dan tempat pemungutan suara pilkada seperti yang diatur sesuai dengan protokol covid-19, " ucapnya.
(TOM)